Beritasaja.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.
Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti peniadaan rumah jabatan anggota (RJA) mulai periode 2024-2029.
Baca Juga
- Potret Pinka Haprani Anak Puan Maharani Tenteng Tas Rp40 Jutaan Saat Dilantik Jadi Anggota DPR
- Potret Beby Tsabina Dampingi Suami Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Tuai Pro dan Kontra Netizen
- DPR RI Tak Lagi Berikan Rumah Dinas Anggota, Ini Alasannya
"Untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan.
Karena kami masih terus men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran," ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).
Advertisement
Hingga saat ini, pihak DPR masih mengkaji anggaran yang tepat untuk tunjangan perumahan.
Indra menjelaskan bahwa harga sewa rumah dengan tiga kamar di wilayah tersebut masih sangat sekali fluktuatif.
"Untuk rumah atau hunian tiga kamar itu kan harganya sangat sekali variatif dan fluktuatif.
Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan," katanya.
Indra menegaskan bahwa tunjangan perumahan ini akan diambil berdasarkan rata-rata harga sewa rumah yang dianggap wajar di kawasan Senayan, Semanggi, dan Kebayoran.
"Bukan harga rumah, harga sewa.
Ya nanti diambil angka moderatnya kan, yang lazim, kan itu harus lazim.
Bukan nyari yang paling mahal dan paling murah, tapi yang paling lazim itu berapa," lanjutnya.