Beritasaja.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai, proses pemindahan narapidana (napi) kasus Bali Nine ke bangsa asalnya Australia terkesan ditutup-tutupi.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia terkesan menuruti semua permintaan Australia terkait pemindahan lima napi kasus narkoba tersebut.
"Pemindahan narapidana (transfer of prisoner) yang dilakukan terhadap 5 napi WNA Australia ini terkesan ditutup-tutupi, hal yang sama juga terjadi terhadap Mary Jane, napi WNA asal Filipina," kata Andreas Pareira seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga
- Infografis Pemulangan Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine ke Bangsa Asal serta Harapan Timbal Balik
- Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Bangsa Asal, Apa Timbal Baliknya?
- Pesan Terakhir Mary Jane Saat Meninggalkan Indonesia Menuju Filipina
Andreas menyayangkan, pemindahan lima narapidana narkotika Bali Nine itu baru diketahui publik setelah mereka tiba di Australia.
Tercatat, mereka diberangkatkan ke Australia pada Minggu (15/12/2024) pagi waktu setempat dari bandara di Bali.
Advertisement
Dalam proses pemindahan napi Bali Nine, Pemerintah menyatakan otoritas Australia ingin negosiasi dengan Indonesia berjalan baik.
Sedangkan di saat yang sama, pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi dalam penyusunan practical arrangement (pengaturan praktis).
Andreas menilai, Pemerintah Indonesia seolah tak memiliki ketegasan dalam proses pemindahan narapidana Bali Nine.
Hal itu terlihat dari practical arrangement yang disebutnya didikte dengan menuruti semua permintaan dari pihak Australia.
“Padahal Indonesia tidak memiliki dasar hukum untuk pemindahan narapidana asing ke bangsa asalnya.
Lantas, practical arrangement ini apa?
Di mana letak practical arrangement ini dalam sistem hukum kita?” ucap Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur I tersebut.
“Topik ini jadi perhatian bukan hanya di kita tetapi juga dari bangsa lain juga.
Banyak pihak akhirnya mempertanyakan integritas sistem hukum di Indonesia,” sambung Andreas Pereira menandasi.