Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK) mengatakan laporan Forum Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pasti akan ditindaklanjuti.
Alex dilaporkan Dewas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum berkaitan dengan dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca Juga
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK soal Penanganan Kasus Penyimpangan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi
"Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi.
Untuk ditentukan statusnya apakah cukup bukti dilanjutkan ke tingkat Penyelidikan, atau masih dibutuhkan dokumen tambahan lagi dari pelapor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Namun, Tessa mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai informasi mengenai laporan tersebut saat ini berada di tahap apa.
Setiap laporan yang diterima KPK akan dirahasiakan detail-nya sebagai bentuk perlindungan kepada pelapor.
"Saya tidak memiliki akses informasi ke setiap pelaporan yang masuk, karena bersifat rahasia," ujarnya.