Beritasaja.com, Jakarta - Masuknya AK sebagai salah satu pegawai lepas ke Kementerian Bicara dan Digital (Komdigi) terjawab.
Rupanya, ada aturan baru yang memperbolehkan seorang bekerja di bagian pemblokiran.
"Hasil pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga
- 3 Fakta Terkini Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
- Tegas, Prabowo Ingatkan Polri dan Kejagung Jangan Bekingi Judi Online
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Judi Online Komdigi
Ade Ary mengatakan, AK bagian dari tim yang ditugaskan untuk memblokir situs-situs judi online.
Sementara sebelumnya, AK dinyatakan tidak lulus dari seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi.
Advertisement
"Namun ternyata AK masih bekerja di tim pemblokiran website kementerian Komdigi," ujar dia.
Terkait temuan ini, Ade Ary belum bicara banyak karena sedang didalami lebih jauh.
Hal ini, penting untuk melihat apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut.
"Sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.
Sebanyak 11 orang diantaranya oknum pegawai Kementerian Bicara dan Digital (Komdigi).
Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online.
Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari kasus ini tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Wira menerangkan, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini.
Alhasil, ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi.
Adapun, drama mereka adalah membantu agar website yang dikelolah oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir.
Total, 15 orang kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Wira merinci 11 orang diantaranya pegawai Kementerian Bicara dan Digital (Komdigi).
"Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku.
Pegawai Komdigi ada 11 orang," tandas dia.
Faktanya, ada satu orang yang punya drama penting dalam kasus ini.
Dia adalah AK yang punya kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judi online.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," ujar dia.