Beritasaja.com, Jakarta - KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar di KM 54+305, petak jalan antara Stasiun Cisaat - Stasiun Sukabumi, tepatnya di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (9/5/2025).
Penutupan tersebut sebagai langkah utama untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa penutupan ini dilakukan setelah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh masyarakat sekitar, tentang bahayanya perlintasan sebidang liar dan tanpa penjaga.
"Perlintasan liar ini tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi dengan perlengkapan pengaman seperti palang pintu, sinyal, atau penjaga.
Hal ini sekali berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Advertisement
Ixfan menambahkan, penutupan perlintasan sebidang liar dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam menjalankan aturan dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan.
"Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung keselamatan bersama.
Selain membahayakan perjalanan kereta api, perlintasan liar juga membahayakan masyarakat pengguna jalan.
Kami juga terus mengajak masyarakat untuk tidak membuat perlintasan ilegal demi keselamatan bersama," tambahnya.