Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan 117,9 juta bidang wilayah hingga September 2024.
Hasilnya, terdapat penambahan nilai perekonomian sebesar Rp6.721 triliun.
Hal itu disampaikan AHY saat menjadi inspektur upacara pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024 di Kantor Kementerian ATR/BPN hari ini, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga
- 6 Potret AHY dan Ibas Yudhoyono Temani SBY Melukis di Pestapora, Support Sang Ayah
- 6 Potret Annisa Pohan Nonton SBY di Pestapora, Tenteng Tas Branded Rp27 Juta
- AHY Girang Aksi SBY Manggung di Pestapora 2024 Jadi Sorotan: Luar Biasa Pak!
"Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran wilayah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang wilayah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang wilayah terdaftar hingga bulan September 2024 ini atau naik 250% dalam tujuh tahun terakhir," kata AHY dalam amanatnya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (24/9/2024).
Advertisement
AHY menjelaskan, program PTSL yang sudah dijalankan dari tahun 2017 menyumbang pertambahan nilai perekonomian masyarakat dari perputaran nilai yang dihasilkan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Wilayah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Wilayah hukum Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.
“Tentunya, nilai tambah ini kita harapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha di Indonesia dengan tujuan bersama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia," terang dia.
AHY percaya, dengan terus meningkatnya jumlah wilayah terdaftar, artinya jumlah Kabupaten/Kota berstatus Lengkap juga akan terus meningkat.
Hingga saat ini, sebanyak 33 kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap.
“Suatu kabupaten/kota dapat dikatakan Lengkap apabila seluruh bidang wilayah telah terpetakan dan lengkap secara spasial, no gap, no overlap,” jelas AHY.
AHY optimis, dengan status itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut, untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya.
"Untuk itu, kita berharap, agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran wilayah.
Tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup sertipikasi aset Barang Milik Wilayah hukum/Barang Milik Daerah untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik, Good and Clean Governance," AHY menandasi.