Beritasaja.com, Jakarta - Pihak kepolisian memutuskan untuk menutup Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, imbas demonstrasi (demo) kawal putusan Mahkamah Konstitusi (putusan MK) terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Revisi UU Pilkada di depan Gedung MK.
Pantauan Beritasaja.com, Kamis (22/8/2024), petugas kepolisian bergerak menutup Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni.
Hingga pukul 11.00 WIB, tidak ada lagi kendaraan yang dapat melintas melalui lajur tersebut.
Baca Juga
- Gelombang Demo 'Peringatan Darurat' di Jakarta
- Iluni FHUI Kecam DPR Revisi UU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
- Wanda Hamidah Restui 2 Anaknya Protes ke DPR: Ya Allah, Lindungi Anak-Anak Kami yang Berjuang
Sebelumnya, sejumlah elemen massa juga akan menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (Gedung MK), Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Advertisement
Aksi digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada (tolak UU Pilkada).
Terkait hal ini, polisi menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta masyarakat yang melintas di seputaran Istana Wilayah untuk mencari jalur alternatif.
"Alih arus dalam rangka penyampaian pendapat (aksi) dilaksanakan hari Kamis 22 Agustus dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).
Berikut rekayasa lalu lintas selengkapnya:
- Dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
- Dari Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
- Dari arah Jalan Raya Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto
- Dari arah Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah lapang Abang Satu