Beritasaja.com, Bekasi - - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan surat tugas kepada Abdul Harris Bobihoe sebagai bakal calon wali kota di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Surat tugas dengan nomor 07-0200/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, Selasa, 23 Juli 2024.
Baca Juga
- PKS dan PPP Koalisi di Pilkada Kota Bekasi, Usung Heri Koswara-Sholihin
- PAN Beri Surat Rekomendasi Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
- Survei TBRC: Mochtar Mohamad Pertama di Bursa Cawalkot Bekasi, Disusul Tri Adhianto dan Heri Koswara
Adapun surat tugas tersebut berisi perintah untuk berkoordinasi dengan pengurus, mulai dari DPD, DPC, PAC hingga pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun upaya pemenangan.
Advertisement
Selain itu, mengerjakan tugas untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah dan partai.
Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD, juga melengkapi pasangan bacalon yang dapat menunjang pemenangan.
DPP memberikan batas waktu untuk Harris melengkapi partai koalisi dan pasangan bacalon, dan akan mengevaluasi jika belum terpenuhi.
Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo mengatakan, pascapenerbitan surat tugas, pihaknya fokus melakukan konsolidasi ke seluruh jajaran untuk memperkuat sinergitas.
"Pastinya konsolidasi ke seluruh jajaran, baik itu DPD, DPC sendiri (sebagai) pengurus, PAC, ranting dan seluruh sayap-sayap partai yang ada.
Harapan kami bukan hanya sebatas itu, tapi juga seluruh kumpulan masyarakat yang ada di Kota Bekasi," ujar Bambang, Rabu (24/7/2024).