2024-10-18 13:55:14 UU Perlindungan Data Pribadi kini resmi berlaku, memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat dan sanksi tegas bagi pelanggar.
Beritasaja.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian bicara dan Informatika, Hokky Situngkir, mengonfirmasi bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024.
Dengan berakhirnya masa transisi selama dua tahun, UU ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk penerapan aturan terkait sanksi bagi pelanggaran hukum privasi dan pengelolaan data di Indonesia.
disahkan pada 17 Oktober 2022 setelah melalui proses perumusan yang panjang, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai kebocoran dan penyelewengan data pribadi di era digital.
Baca juga:
UU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat serta mewajibkan perusahaan dan platform digital untuk menjaga keamanan data data pengguna mereka.
Hokky menjelaskan bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran data sudah dimulai meskipun lembaga pengawas resmi belum terbentuk.
Beberapa kasus pelanggaran peraturan data telah mendapatkan tindakan hukum, termasuk penutupan akses.
Namun, Hokky tidak merinci jumlah kasus yang ditangani selama masa transisi ini.
"Yang pasti di 17 Oktober ini sudah 2 tahun semenjak disahkan, maka dia berlaku," kata Hokky, seperti dikutip dari BeritasajaTekno oleh Antaranews, Jumat (18/10/2024).
Sanksi bagi pelanggar UU PDP bervariasi, mulai dari teguran administratif hingga denda maksimum 2 persen dari pendapatan tahunan perusahaan.
Untuk pelanggaran serius, UU ini juga mengatur hukuman pidana penjara hingga enam tahun bagi pelaku yang terbukti melakukan penyalahgunaan data pribadi.
Hokky menekankan bahwa dua aturan turunan penting untuk mengoptimalkan penerapan UU ini masih dalam proses harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga:
Aturan tersebut mencakup Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Lembaga Pengawas PDP dan Peraturan Pemerintah (PP) yang berfungsi sebagai pedoman teknis pelaksanaan UU PDP.
"Kami masih menunggu.
Sama dengan teman-teman juga menunggu prosesnya dari harmonisasinya.
Jadi di pdp.id bisa dilihat, dan juga terkait sama perpres untuk lembaganya, jadi kami masih menunggu," kata Hokky.
Platform digital dan perusahaan yang mengelola data pribadi diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam UU PDP.
Kewajiban tersebut mencakup pengelolaan data secara transparan, memberitahu pemilik data terkait tujuan pengumpulan, serta memastikan keamanan nasional data yang dikumpulkan.
perusahaan juga harus memberikan akses kepada pemilik data untuk mengelola atau menghapus data mereka sesuai permintaan.
UU PDP hadir sebagai respons terhadap kebutuhan regulasi perlindungan data pribadi yang semakin mendesak di tengah perkembangan teknologi modern dan digitalisasi di Indonesia.
Dengan diterapkannya undang-undang ini, diharapkan dapat menurunkan risiko kebocoran data yang semakin sering terjadi dan melindungi hak-hak privasi masyarakat.
Pengguna di Indonesia pun juga sudah kebagian sistem antarmuka baru dari Oppo ini. ColorOS 15 akan hadir di beberapa ponsel Oppo di Indonesia.
2 Tersangka pengelola situs judi online Naga Kuda 138 merupakan pemberi gift Tiktokers Gunawan Sabdor saat live.
Pernikahan ini disebut sudah lama direncanakan meski baru terungkap ke publik.
Tablet Oppo Enco Pad 3 juga dibekali dengan berbagai fitur kecerdasan buatan (AI), seperti AI Writer, AI Recording Summary, dan AI Speak.
Brotowali dikenal sebagai salah satu herbal ampuh untuk rematik. Simak cara membuat ramuannya.
Samsung kabarnya akan merilis dua smartphone lipat 'clamshell' tahun depan, salah satunya Galaxy Z Flip 7 FE, versi 'murah' Galaxy Z Flip 7 'reguler'.
Diky menyampaikan, Pramono-Rano menjadi kandidat yang paling konsisten membahas Persija. Pramono-Rano dipandang tak seperti pasangan calon lain yang kerap hilang timbul, jika membahas seputar Persija.
Ade Ary menambahkan, anggota Reskrim Polsek Pagedangan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Nenek 80-an asal Zambia jadi viral usai unggah dirinya menjadi model fashion di media sosial.
Cara membuat teh brotowali untuk menjaga daya tahan tubuh. Resep herbal praktis ini bermanfaat meningkatkan imunitas secara alami.
"Berita Saja" adalah pilihan yang tepat bagi mereka yang mencari sumber berita yang dapat diandalkan dan informatif. Dengan berbagai fitur dan komitmennya terhadap kualitas, "Berita Saja" telah membangun reputasi sebagai platform berita yang patut dicontoh. Kunjungi situsnya hari ini dan tetaplah terinformasi dengan berita terbaru dari sumber yang terpercaya..
Copyright ©2021 Beritasaja.com