2024-11-01 15:15:16 Hasil pencarian produk iPhone 16 di sejumlah marketplace tidak ditemukan lagi saat ini, menyusul larangan ponsel ini untuk diperjualbelikan.
Beritasaja.com - Hasil pencarian series di sejumlah marketplace di Indonesia, tampaknya sudah tidak lagi ditemukan.
Padahal, sebelumnya hasil pencarian produk iPhone 16 sempat muncul di marketplace.
Hal ini menyusul isu terkait iPhone 16 yang belum mendapatkan izin jual dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), lantaran belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pantauan BeritasajaTekno pada Jumat (1/11/2024) pagi, hasil pencarian dengan kata kunci "iPhone 16", "IP 16", "iPhone 16 Pro", dan sejenisnya akan menampilkan laman "Oops, barang ini nggak bisa dibeli".
Artinya, pengguna tak bisa menemukan produk-produk yang menyertakan kata kunci "iPhone 16" untuk semua model, baik itu perangkat maupun aksesorisnya macam pelindung (case) ponsel.
Baca juga:
Hasil yang sama juga kami dapat di TikTok Shop dengan kata kunci serupa.
Hal ini terbilang wajar karena fitur jualan di media sosial tersebut dikelola oleh .
Di marketplace lain, seperti Shopee, Lazada, hingga Bukalapak, hasil pencarian terkait iPhone 16 masih bisa ditampilkan.
Namun, kami tidak bisa menemukan perangkat yang dimaksud, melainkan hanya aksesori berupa case untuk ponsel tersebut saja.
Lantas, mengapa pencarian terkait iPhone 16 dihapus di marketplace?
Head of Communications Tokopedia and TikTok E-commerce, Aditia Grasio Nelwan mengatakan hal ini dilakukan supaya platformnya aman dari berbagai barang yang tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia.
"Tokopedia dan ShopTokopedia melarang aktivitas jual beli barang yang kepemilikan atau peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Aditia dalam keterangan resmi yang diterima BeritasajaTekno, Jumat (1/11/2024).
Ketentuan hukum yang dimaksud Aditia adalah soal iPhone 16 yang memang belum mendapatkan izin dari pemerintah, dalam hal ini Kemenperin, untuk beredar atau dijual di Indonesia.
Tokopedia sendiri, lanjut Aditia, memiliki sejumlah aturan atau kebijakan platform terkait barang-barang yang dipajang di marketplace yang identik dengan warna hijau tersebut.
Secara umum, kebijakan pemakaian Tokopedia bisa dilihat di tautan .
Dalam aturan tersebut, ketentuan huruf "J" bagian nomor "5" mengatakan bahwa seluruh barang yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan di Tokopedia.
Baca juga:
Seperti diketahui, Tokopedia sendiri merupakan platform user-generated content (UGC).
Artinya, semua barang jualan yang tercantum di marketplace ini dibuat oleh pengguna.
Nah, untuk mengawasinya secara ketat, Aditia mengatakan pihaknya akan proaktif menghapus berbagai laman penjualan terkait iPhone 16 dan barang lainnya yang belum boleh dijual atau belum mendapatkan izin edar di Indonesia.
Karena bersifat UGC, laman penjualan baru tentunya berpotensi akan terus muncul dan kemungkinan tidak terpantau Tokopedia sepenuhnya.
Chatbot adalah program berbasis AI yang membantu menjawab pertanyaan, menyelesaikan tugas sederhana, dan meningkatkan layanan pelanggan otomatis.
Teguh menjelaskan bahwa perusahaan otobus (PO) telah menyiapkan armada bus yang mencukupi untuk melayani masyarakat selama periode libur akhir tahun ini.
Persib menuai kemenangan 3-1 atas Persita pada pekan ke-16 Liga 1. Maung Bandung selalu menang dalam lima partai terkini di Liga 1.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menggelar sidang lanjutan kasus korupsi komoditas timah dengan agenda duplik untuk terdakwa Suparta selaku Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT), pada Jumat 20 Desember 2024 lalu.
Momen menyentuh ini terekam dalam unggahan Fuji di akun Instagramnya.
Resep kacang kribo, camilan renyah dan gurih untuk libur akhir tahun. Cocok untuk dinikmati bersama keluarga dengan proses pembuatan yang sederhana.
Seorang pria tewas usai tersengat aliran listrik bertegangan tinggi. Insiden naas itu terjadi saat korban S sedang bekerja di rumahnya.
Malut United menang 3-1 atas PSIS Semarang dalam pekan ke-16 Liga 1 2024-2025, di Stadion Jatidiri, Minggu (22/12/2024).
DPRD Jakarta bakal memanggil jajaran Dinas Kebudayaan (Disbud) hingga Inspektorat buntut dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar.
Amnesty International mengungkap temuan baru. Polisi di Serbia menyuntikkan software mata-mata ke ponsel jurnalis.
"Berita Saja" adalah pilihan yang tepat bagi mereka yang mencari sumber berita yang dapat diandalkan dan informatif. Dengan berbagai fitur dan komitmennya terhadap kualitas, "Berita Saja" telah membangun reputasi sebagai platform berita yang patut dicontoh. Kunjungi situsnya hari ini dan tetaplah terinformasi dengan berita terbaru dari sumber yang terpercaya..
Copyright ©2021 Beritasaja.com