2024-09-19 18:15:21 Kali ini, Google memenangi kasus hukum di Uni Eropa dan batal membayar denda. Ini adalah hal yang jarang terjadi bagi Google.
Beritasaja.com - belakangan ini sering membayar karena dianggap menerapkan praktik bisnis yang melanggar regulasi sejumlah wilayah operasi mereka.
Kali ini, Google justru menang dalam sebuah kasus dugaan praktik monopoli bisnis yang digelar dan diproses pengadilan sejak 2019 lalu.
Saat itu, Google dianggap memonopoli bisnis iklan di Uni Eropa melalui program AdSense for Search (AFS).
AFS sejatinya dirancang untuk menampilkan iklan di laman pencarian Google, dan Uni Eropa menganggap laman tersebut jarang menampilkan iklan dari penyedia iklan di luar Google.
Hal ini membuat kompetitor lain di bisnis iklan, seperti Microsoft hingga Yahoo, dianggap sulit bersaing dengan Google yang memiliki AFS, yang tersemat ke dalam sistem mesin pencari Google.
Walhasil, regulator Uni Eropa melayangkan gugatan kepada pengadilan terkait dugaan monopoli Google di bisnis iklan.
Kini, menurut umum Uni Eropa, dugaan yang dilayangkan regulator Uni Eropa tersebut tidak terbukti, dan denda terhadap Google di kasus ini, yang mencapai angka 1,49 miliar euro atau setara Rp 25,3 triliun, resmi dicabut.
Baca juga:
"Berdasarkan putusan akhir pengadilan, para penyelidik dan regulator Uni Eropa dianggap gagal untuk membuktikan bahwa Google bersalah atas dugaan-dugaan yang mereka layangkan," kata pengadilan umum Uni Eropa.
"Dengan ini, pengadilan umum memutuskan untuk membatalkan dugaan dan denda kepada Google secara keseluruhan," tambah pengadilan umum Uni Eropa.
Dengan kemenangan ini, Google akhirnya resmi terlepas dari kasus dugaan praktik monopoli bisnis iklan di Uni Eropa yang dimulai sejak 2019 lalu, sebagaimana dirangkum BeritasajaTekno dari TheRegister, Kamis (19/9/2024).
Seperti diwartakan sebelumnya, Google bisa dibilang jarang menang gugatan di pengadilan dan selalu membayar denda kepada para penggugat.
Pada Mei 2023 lalu, misalnya, Google rela membayar 39,9 juta dolar AS (sekitar Rp 594 miliar) kepada tanah air bagian Washington, AS atas gugatan pelacakan lokasi pengguna secara sewenang-wenang.
Kemudian pada Desember 2023 lalu, raksasa teknik itu membayar sekitar 700 juta dolar AS atau setara Rp 10,8 triliun untuk menyelesaikan kasus dugaan praktik monopoli Play Store di wilayah AS.
Baca juga:
Di Eropa sendiri, regulator dan pengadilan Uni Eropa beberapa kali menggugat Google terkait dugaan praktik monopoli di segmen bisnis lain.
Salah satunya adalah kasus dugaan monopoli search engine di platform mobile pada 2017 lalu yang membuat Google membayar 2,42 miliar euro (sekitar Rp 41,1 triliun).
Kemudian, Google juga kembali tersandung kasus dugaan monopoli untuk bisnis search engine di Uni Eropa pada 2022 lalu dengan denda 4 miliar euro (sekitar Rp 68 triliun).
Menarik melihat kemenangan atas Uni Eropa ini, lantaran Google tentunya bisa menghemat uang karena tidak membayar denda kepada penggugat seperti biasanya.
Chatbot adalah program berbasis AI yang membantu menjawab pertanyaan, menyelesaikan tugas sederhana, dan meningkatkan layanan pelanggan otomatis.
Teguh menjelaskan bahwa perusahaan otobus (PO) telah menyiapkan armada bus yang mencukupi untuk melayani masyarakat selama periode libur akhir tahun ini.
Persib menuai kemenangan 3-1 atas Persita pada pekan ke-16 Liga 1. Maung Bandung selalu menang dalam lima partai terkini di Liga 1.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menggelar sidang lanjutan kasus korupsi komoditas timah dengan agenda duplik untuk terdakwa Suparta selaku Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT), pada Jumat 20 Desember 2024 lalu.
Momen menyentuh ini terekam dalam unggahan Fuji di akun Instagramnya.
Resep kacang kribo, camilan renyah dan gurih untuk libur akhir tahun. Cocok untuk dinikmati bersama keluarga dengan proses pembuatan yang sederhana.
Seorang pria tewas usai tersengat aliran listrik bertegangan tinggi. Insiden naas itu terjadi saat korban S sedang bekerja di rumahnya.
Malut United menang 3-1 atas PSIS Semarang dalam pekan ke-16 Liga 1 2024-2025, di Stadion Jatidiri, Minggu (22/12/2024).
DPRD Jakarta bakal memanggil jajaran Dinas Kebudayaan (Disbud) hingga Inspektorat buntut dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar.
Amnesty International mengungkap temuan baru. Polisi di Serbia menyuntikkan software mata-mata ke ponsel jurnalis.
"Berita Saja" adalah pilihan yang tepat bagi mereka yang mencari sumber berita yang dapat diandalkan dan informatif. Dengan berbagai fitur dan komitmennya terhadap kualitas, "Berita Saja" telah membangun reputasi sebagai platform berita yang patut dicontoh. Kunjungi situsnya hari ini dan tetaplah terinformasi dengan berita terbaru dari sumber yang terpercaya..
Copyright ©2021 Beritasaja.com