Beritasaja.com, Jakarta - Kasus pemukulan dokter muda koas viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar di berbagai platform, pemukulan diduga dipicu jadwal koas akhir tahun.
Terlihat seorang pria mengenakan kaos merah memukuli dokter muda dengan penuh amarah di sebuah kafe bilangan Palembang, Sumatera Selatan.
“Kami sudah (bicara) baik-baik,” kata dokter yang masih mengenakan seragam rumah sakit dengan nada tinggi usai mendapat bogem mentah.
Mendengar perkataan itu, pria berkaos merah malah lebih marah dan kembali menghujani sang dokter secara bertubi-tubi.
Advertisement
Kemudian, terlapor DT sendiri sudah mendatangi Jatanras Polda Sumsel didampingi pengacaranya, Titis Rachmawati, pada Jumat (13/12/2024) pagi.
Pengacara Titis berkata, pihaknya akan kooperatif terhadap kasus hukum yang menimpa DT, yang berprofesi sebagai sopir pribadi LD.
Dia juga menceritakan tentang kondisi LD, dokter muda Unsri yang mendapat banyak hujatan di medsos, karena penganiayaan tersebut.
"LD (dokter Koas) juga terganggu kejiwaannya karena banyak hal-hal yang sudah dipelintir.
Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian dan kita juga akan ikuti proses hukum,” katanya.
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri Syarif Husin, menyampaikan kekhawatiran dan penyesalan yang mendalam, atas insiden pemukulan yang terjadi.
"Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan di konservasi kampus maupun di luar kampus,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan lingkungan dan kenyamanan bagi seluruh warga kampus, managemen Unsri sudah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan data data kronologi kejadian sesungguhnya.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membuka motif kasus penganiayaan yang dialami seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada 10 Desember 2024.
Pelaku tega menganiaya korban lantaran dianggap tidak sopan.
"Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy.
Pelaku sudah kerja 20 tahun pada ibu teman korban dan bila kita melihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M.
Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Palembang, Sabtu (14/12/2024), dilansir Antara.
Anwar mengatakan bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah Lina Dedy.
Berikut sederet fakta terkait viralnya kasus penganiayaan dokter muda Unsri di Palembang, Sumatera Selatan, dihimpun oleh Tim News Beritasaja.com: