Beritasaja.com, Jakarta - Aparat kepolisian menangkap dua sejoli terkait kasus kematian balita yang ditemukan di sebuah ruko kosong kawasan Jatibaru, Tambun, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Jasad balita dengan kondisi penuh luka ditemukan warga pada pukul 07.00 WIB, Senin 6 Januari 2025.
Baca Juga
- Kasus Balita Dibunuh di Bekasi oleh Orang Tua, Polisi: Suami Doyan Hirup Lem Aibon
- Ibu Bencana di Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Bayinya, Ini Kronologinya
- Pasangan Suami Istri di Bekasi Tega Bunuh Balitanya Gara-Gara Muntah di Minimarket
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kedua orang laki-laki dan perempuan diduga sebagai pelaku pembunuhan balita tersebut.
Rupanya, pelaku pembunuhan tak lain orang tua korban sendiri.
Advertisement
"Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.
Inisialnya suami AZR (19), istri SD (22)," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu 12 Januari 2025.
Dia mengatakan, kedua tersangka saat ini telah dijebloskan ke Rutan (Rumah Tahanan) Polda Metro Jaya usai sandang status sebagai tersangka.
"Langsung kita lakukan penahanan," ucap Ade Ary.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan, motif pembunuhan orang tua dilatarbelakangi rasa kesal karena korban muntah di teras minimarket, sehingga kedua tersangka mendapat teguran dari karyawan minimarket.
"Setelah muntah para pelaku ditegur oleh karyawan minimarket dan diminta pertanggung jawaban artinya diminta pertanggung jawaban untuk membersihkan bekas-bekas muntahan," kata Wira dalam keterangannya pers, Senin (13/1/2025).
Wira menerangkan, pasangan suami istri (pasutri) Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22) rupanya telah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap sang balita.
Dia menyebut, penganiayaan yang dialami oleh korban karena masalah sepele.
Misalnya, buang air besar sembarangan.
Hal itu diakui oleh tersangka pada saat proses pemeriksaan.
"Sebelumnya anak korban sering mendapatkan kekerasan dari para tersangka dengan cara dipukul di bagian kepala dan badan disudut rokok karena buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali," kata Wira.
Berikut sederet fakta terkait pasangan suami istri di Bekasi diduga melakukan pembunuhan terhadap balita anak kandungnya sendiri dihimpun Tim News Beritasaja.com: