Beritasaja.com, Jakarta - Terjadi kecelakaan maut merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih pada Sabtu pagi 3 Agustus 2024 di Pekanbaru, Riau.
Korban yang juga seorang guru itu ditabrak pelaku Marisa Putri yang menggunakan mobil jenis Toyota Raize.
Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor lalu ditabrak pelaku dari belakang dengan mobil berkecepatan tinggi.
Baca Juga
- 5 Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Berencana Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah
- 3 Fakta Terkait Ledakan yang Terjadi di Cengkareng Jakbar, Diduga Akibat Tabung Gas
- 6 Fakta Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Daycare Depok, Pelaku Sudah Ditangkap
"Korban, Renti Marningsih meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat dibagian kepala," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Senin 5 Agustus 2024.
Advertisement
Korban meninggal di lokasi kejadian setelah terseret 50 meter dari posisi awal.
Jenazahnya kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Usai menjalani pemeriksaan, Alvin menyebut, Marisa Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mahasiswi 23 tahun itu juga dinyatakan dalam pengaruh narkoba saat berkendara.
"Dia positif menggunakan ekstasi dan juga positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Alvin.
Rupanya, sebuah akun media sosial X @jiihan_sw juga mengungkapkan bahwa ibu pelaku sempat meminta maaf kepada keluarga korban dan menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh keluarga besar korban.
"Malam ini ibu si pelaku datang ke rumah almarhum sepupuku minta maaf dan minta diselesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak keluarga besarku tidak menerima damai gitu aja," tulis @jiihan_sw.
Berikut sederet fakta terkait mahasiswi Marisa Putri menabrak seorang IRT bernama Renti Marningsih hingga tewas di tempat dihimpun Beritasaja.com: