Beritasaja.com, Jakarta - Pengemudi atau driver ojek online (ojol) pada hari ini, Kamis (29/8/2024) menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jakarta.
Namun, ketegangan sempat terjadi antara pengemudi ojol.
Penyebabnya karena mereka masih mengaktifkan aplikasi di tengah rencana aksi unjuk rasa.
Kejadian bermula, saat sejumlah peserta unjuk rasa yang merupakan pengemudi ojek online berkumpul di lokasi unjuk rasa.
Baca Juga
- 3 Fakta Terkait Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Maju di Pilgub Jakarta 2024
- 5 Fakta Terkait Kabar Mundurnya Riza Patria-Marshel Widianto dari Pilkada Tangsel 2024
- 9 Fakta Sosok Marie Antoinette yang Ramai Dibicarakan Netizen, Salah Satunya Ratu Pesta dan Judi
Ketika itu, sebagian dari mereka menyisir pengemudi ojek online yang tak ikut bergabung, dan malah menarik penumpang.
Dari hasil sweeping beberapa pengemudi melintas di Medan Merdeka Barat langsung diarahkan untuk ikut bergabung.
Advertisement
Bahkan, ada pengemudi ojol yang nyaris terlibat cek-cok mulut.
Hal itu, karena tak terima dihentikan oleh rekannya.
Beruntung, rekan-rekan lain berusaha untuk menenangkan situasi.
Pengemudi ojol yang membawa penumpang itupun dipersilahkan untuk pergi.
Kemudian, para driver ojol menyampaikan unek-unek saat demo terkait kebijakan yang diberlakukan pihak operator yang dinilai sewenang-wenang terhadap mitra.
Melva (54), driver Shopee misalnya.
Dia mengeluhkan ketatnya aturan suspen yang diberlakukan oleh pihak perusahaan.
"Lihat kondisi kami, jangan menekan kami.
Kita juga mau uang, siapa yang enggak mau uang.
Tapi harusnya aplikator juga paham jangan dikit-dikit suspen, dikit-dikit suspen," kata dia saat ditemui, Kamis (29/8/2024).
"Kita harusnya simbiosis mutualisme, aplikator butuh kami, kami butuh aplikator," dia menambahkan.
Senada, Ketua Divisi Hukum di Koalisi Ojol Nasional Rahman Thohir menyebut, pihaknya mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa jika tidak diterbitkan, khawatir kesewenang-wenangan dari pihak aplikator terus terjadi.
"Aksi ini murni diinisiasi oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) yang mana tuntutan pada hari ini adalah revisi atau penambahan Pasal di Peraturan Menteri Interaksi dan Informatika Nomor: 01 tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial," ucap dia.
"Selama ini kita merasa belum ada aturan main sehingga perusahaan-perusahaan aplikasi dengan seenaknya bermain harga yang tidak manusiawi," sambung Rahman.
Berikut sederet fakta terkait demo ojol yang terjadi pada hari ini, Kamis (29/8/2024) menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jakarta dihimpun Beritasaja.com: