Beritasaja.com, Jakarta Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP tahun 2024-2025.
Kelima kader, diwakili juru bicaranya, Jairi, meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia.
Jairi didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari.
Baca Juga
- Diusung PDIP di Pilkada Banten, Airin Mengaku Bingung dengan Sikap Partai Golkar
- Pengamat Nilai PDIP Rugi Jika Tak Usung Kader di Pilkada Jepara 2024
- 3 Penjelasan PDIP soal Pencalonan Anies di Pilkada 2024
"Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia," kata Jupri, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (12/9/224).
Advertisement
"Pada kesempatan malam ini (Rabu, 11 September 2024), saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami (Megawati).
Kami hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu," sambungnya.
Jairi mengaku, bersama keempat temannya, bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan.
Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
Karena sepakat dengan demokrasi, Jairi dan kader PDIP lainnya bersedia memberi dukungan.
Ketika diberikan kertas putih kosong untuk tanda tangan, mereka bersedia saja.
Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.
"Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP).
Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami.
Cuma kami dimintakan tanda tangan saja," ungkap Jairi.
"Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya itu untuk dukungan demokrasi.
Cuma itu saja yang disampaikan kepada kami.
Dalam hal ini yang menyampaikan itu namanya Bapak Anggiat M Manalu.
Tidak ada juga pada saat itu (Anggiat) membawa-bawa nama partai," tambahnya.