Beritasaja.com, Jakarta - Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.
"KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.
Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).
Advertisement
Nurul Ghufron kemudian menyebut, pihaknya menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar dalam OTT terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, pada Senin malam 4 Desember 2024.
"KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," papar dia.
Ghufron menjelaskan bahwa uang tersebut disita dari beberapa lokasi berbeda selama OTT di Pekanbaru, Riau.
Pertama, uang sebesar Rp1 miliar ditemukan saat penangkapan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK), di wilayah Pekanbaru.
Selanjutnya, Rp1,39 miliar disita dari Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru ketika Risnandar ditangkap.
Selain itu, penyidik KPK menemukan Rp2 miliar di rumah pribadi Risnandar di Jakarta.
KPK pun membeberkan kronologi penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) beserta sejumlah pejabat lainnya terkait kasus dugaan penyimpangan pemotongan anggaran.
Nurul Ghufron menjelaskan, kronologi penangkapan bermula pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 16.00 WIB.
Saat itu, KPK menerima informasi bahwa Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila (NK), hendak menghancurkan bukti transfer sebesar Rp300 juta.
Berikut sederet fakta terkini terkait OTT KPK terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dihimpun Tim News Beritasaja.com: