Beritasaja.com, Jakarta - Mulai Senin 11 November 2024, Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan untuk masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Dengan begitu melalui Lapor Mas Wapres, maka warga bisa datang menyampaikan permasalahan agar ditindaklanjut Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga
- Ngadu ke Gibran, Warga Bogor Ini Menangis Minta Bantuan
- Profil Nadiem Makarim yang Disentil Wapres Gibran Soal Surat, Begini Faktanya
- Pengemudi Ojol Ngadu ke 'Lapor Mas Wapres', Minta Relokasi Rusun
"Jadi sesuai arahan bapak wakil presiden, saat ini di kantor sekretariat wakil presiden dibuka semacam penerimaan pengaduan masyarakat melalui beberapa kanal," kata Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin 11 November 2024.
Advertisement
Warga dapat menyampaikan aduan secara langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden yang berada di Jakarta Pusat maupun secara daring melalui nomor Whats App (WA) 0811 1704 2207.
"Jadi untuk teknisnya layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dipotong istirahat," ujar Pranggono.
Yang perlu diperhatikan, ada sejumlah syarat yang perlu menjadi perhatian bagi warga yang hendak menyampaikan aduan langsung ke Istana Wapres lewat Lapor Mas Wapres.
Pengadu diminta untuk berpakaian bebas, rapi, dan hanya satu orang yang diperkenankan masuk ke ruang pengaduan.
"Pengadu juga diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan merupakan orang yang langsung megalami kejadian yang diadukan.
Apabila karena alasan keterbatasan, pengadu bukan lah yang mengalami kejadian, maka diminta membawa surat kuasa bermaterai," kata Pranggono.
Selain itu, Deputi Bidang Administrasi Setwapres Sapto Harjono, mengatakan aduan warga yang masuk ke kanal 'Lapor Mas Wapres' bakal dianalisis terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
Menurut Sapto, tindaklanjut aduan warga yang masuk ke Setwapres RI bakal dilakukan bersama dengan kementerian/ lembaga, dan pemerintah daerah.
"Kita melihat konteks permasalahannya seperti apa, kemudian kewenangannya seperti apa, dan tindak lanjutnya adalah koordinasi dengan seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah," kata Sapto.
Berikut sederet fakta terkini usai Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan Lapor Mas Wapres dihimpun Tim News Beritasaja.com: