Beritasaja.com, Jakarta - Pengusutan kasus pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Penyamaran (KPK) Alexander Marwata dengan mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masih terus didalami oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Kepolisian pun kemudian melayangkan panggilan kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran hukum Undang-Undang KPK.
Baca Juga
- 3 Fakta Terkait Program Makan Bergizi Gratis Ditunda Tahun Ini dan Dimulai 2025
- 3 Fakta Terkait Terkuaknya Retreat Kabinet Merah Putih Ternyata Pakai Uang Pribadi Prabowo
- 3 Fakta Terkait BEM Fisip Unair Dibekukan Usai Pasang Karangan Bunga Bernada Satire
Dalam kasus ini, terlapornya adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Pahala merupakan salah satu petinggi yang diduga mengetahui pertemuan antara Alex dengan Eko Darmanto.
Advertisement
Pahala sendiri telah mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi.
Dengan mengenakan kemeja putih, ia mengaku tidak banyak yang perlu dipersiapkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Siap jiwa dan raga," ujar Pahala sebelum memasuki ruangan, Senin 28 Oktober 2024.
Pahala mengaku akan memberikan keterangan kepada publik setelah dirinya selesai diperiksa.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencecar Pahala Nainggolan dengan 30 pertanyaan terkait kasus dugaan pelanggaran hukum Undang-Undang KPK dengan terlapor Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dia mengatakan, Pahala Nainggolan memenuhi panggilan sebagai saksi pada Senin, 28 Oktober 2024.
Pemeriksaan berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga 16.53 WIB.
"Pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa 29 Oktober 2024.
Berikut sederet fakta terkait Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dipanggil Polda Metro Jaya terkait pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dihimpun Tim News Beritasaja.com: