Beritasaja.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi dengan melibatkan satu unit truk tronton dengan sejumlah pengendara sepeda motor di lampu merah (TL) Slipi, Jakarta Barat pada pukul 07.00 WIB, Selasa 26 November 2024.
Akibatnya satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kasie Laka Lantas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Diella Kartika Artha melaui keterangannya mengatakan, truk tronton yang dikemudikan oleh inisial AZ itu menerobos lampu merah di Slipi.
Baca Juga
- Kisah Pria di AS Nekat Palsukan Kematiannya, Lalu Pindah ke Eropa
- Tiga Pelajar Terlibat Kecelakaan Maut di Lampung Timur
- Mobil Pickup Ekspedisi Tabrak Pemotor saat Lawan Arus di Jaksel, Bayi 6 Bulan Tewas
"Tronton box An AZ melintas dari arah timur ke barat, sesampainya di TKP mobil tersebut menerobos lampu merah," kata Diella, Selasa, 26 November 2024.
Advertisement
Namun rupanya, korban sebelumnya yang dinyatakan meninggal 1 orang, kini bertambah menjadi dua orang.
Korban sebelumnya menerima luka berat pasca kecelakaan tersebut dan telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
"Iya yang luka berat di RS Pelni akhirnya meninggal dunia," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi.
Dua korban meninggal dunia adalah Aliyanto, warga Depok, Jawa Barat, dan Ariyadi, warga Jakarta Timur, yang baru saja dinyatakan meninggal.
Kemudian, dia menyampaikan, Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara pada Kamis (28/11/2024) terkait kasus truk tronton maut yang menewaskan dua orang di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024 itu.
"Besok kita akan akan naik ke sidik, setelah itu hari Kamis kita akan gelar perkara," kata AKBP Ojo Ruslani.
Berikut sederet fakta terkait insiden kecelakaan beruntun di lampu merah (TL) Slipi, Jakarta Barat dihimpun Tim News Beritasaja.com: