Beritasaja.com, Jakarta - Sebanyak empat Warga Domisili Asing (WNA) asal Pakistan ditemukan berada di Indonesia dengan menggunakan visa kapitalis, namun perusahaan yang dijadikan dasar penerbitan visa tersebut ternyata fiktif.
"Awalnya, kami mendapat laporan dari masyarakat bila ada kegiatan WNA yang mengganggu, sehingga menimbulkan keresahan dengan melakukan tipu daya," ungkap Kadiv Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Dadan Gunawan, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga
- Amankan 12 PSK Asal Vietnam, Imigrasi: RI Takkan Toleransi Pelanggaran etika Hukum oleh WNA
- Imigrasi Amankan 12 WNA Vietnam, Diduga Jadi PSK di Jakut
- VIDEO: Sebanyak 15 Warga Asing Tewas di Bali Selama 2024
Atas laporan tersebut, petugas melakukan pendalaman dan pengintaian oleh Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan.
Hasilnya, didapati seorang WN Pakistan berinisial MZ di Daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
MZ langsung dibawa dan diamankan ke kantor Imigrasi, untuk dilakukan berbagai penyidikan lebih lanjut.
Advertisement
Dari hasil keterangan MZ, ternyata dia berhasil memasukan tiga WN Pakistan lainnya ke Indonesia, dengan menggunakan visa kapitalis.
MZ menerima sejumlah uang, untuk mengurus izin tinggal dan mendapatkan visa kapitalis tersebut.
"Ketiganya tinggal di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang, mereka adalah HR, RA dan MI.
Saat didalami, ketiganya benar menggunakan visa kapitalis, dengan jabatan direktur utama di beda-beda perusahaan," kata Dadan.