Beritasaja.com, Jakarta - Retreat Kabinet Merah Putih telah berlangsung pada Kamis 24 Oktober sampai Minggu 27 Oktober 2024 di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Namun rupanya terungkap, rupanya Presiden Prabowo Subianto membiayai kegiatan retreat Kabinet Merah Putih tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding.
Baca Juga
- 3 Fakta Terkait BEM Fisip Unair Dibekukan Usai Pasang Karangan Bunga Bernada Satire
- 5 Fakta Retreat Hari Pertama Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang
- 5 Fakta Terkini Kasus Gregorius Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Hakim dan Pengacara
"Pak Prabowo yang membiayainya sendiri," kata Karding dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu malam 27 Oktober 2024 seperti dilansir Antara.
Advertisement
Retreat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini pun memberikan kesan positif dari para jajaran anggota kabinet.
Pihak Istana pun angkat bicara soal kabar tersebut.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan Presiden Prabowo membiayai seluruh kegiatan retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang dan telah dipersiapkan sejak satu bulan sebelum pelantikannya menjadi Presiden RI.
"Kegiatan tersebut dipersiapkan oleh beliau dan tim sejak 1 bulan sebelum dilantik," kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Senin 28 Oktober 2024.
Hasan tidak mengulas banyak perihal retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang.
Namun yang pasti, urusan dana sepenuhnya berasal dari kantong Prabowo.
Lantas, berapa gaji Presiden Prabowo?
Landasan hukum yang mengatur besaran gaji Presiden RI tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Berikut sederet fakta terkait terkuaknya retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang dibiayai penuh oleh Presiden Prabowo Subianto dihimpun Tim News Beritasaja.com: