Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Golden Visa untuk warga wilayah hukum asing (WNA) agar mudah masuk ke Indonesia pada Kamis 25 Juli 2024.
Golden Visa diinisasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Kemenkumham).
Menurut Presiden Jokowi, Golden Visa bakal memperluas peluang Indonesia untuk mendapatkan pemodal ventura asing lebih banyak dan juga talenta-talenta dunia dari berbagai bidang.
Baca Juga
- Hadiri Kawinan Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid, Jokowi dan Bamsoet Jadi Saksi Pernikahan
- Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sah Jadi Pasangan Suami Istri, Hadirkan Jokowi sebagai Saksi
- Presiden Jokowi dan Ketua MPR Bambang Soesatyo Jadi Saksi Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
"Hari ini kita luncurkan layanan Golden Visa untuk memberikan kemudahan warga wilayah hukum asing (WNA) untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia," kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.
Advertisement
Namun Jokowi mewanti, Golden Visa Indonesia ini hanya boleh digunakan untuk mereka yang hanya memenuhi syarat ketat dan tidak sembarangan diberikan.
Alasannya, demi mengantisipasi penyelewengan pihak tidak bertanggungjawab.
"Golden Visa hanya untuk good quality traveller, sehingga harus benar-benar diseleksi harus benar-benar dilihat kontribusinya.
Jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan wilayah hukum dan tidak memberi manfaat," papar dia.
Kemudian, dalam kesempatan ini, Jokowi memberikan Golden Visa pertama kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
WNA yang memperoleh Golden Visa RI bisa mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, salah satunya adalah tinggal dengan jangka waktu yang lebih lama.
Menurut Jokowi, sebanyak 300 warga wilayah hukum asing (WNA) sudah mendaftarkan Golden Visa.
"Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Imigrasi yang daftar sudah 300, saya kaget juga banyak sekali," kata Jokowi.
Berikut sederet fakta Presiden Jokowi resmi luncurkan Golden Visa dihimpun Beritasaja.com: