Beritasaja.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus dugaan pelanggaran hukum Undang-undang KPK yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Penyamaran (KPK) Alexander Mawarta.
Hingga kini, puluhan saksi telah dimintai keterangan.
"Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/10/2024).
Baca Juga
- KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Terkait Kasus Mardani Maming
- Eks Penyidik Dorong KPK Usut Tuntas Kasus Skandal Impor Beras
- Soal Capim dan Cadewas KPK, Puan Maharani: Tunggu Pengumuman Kabinet
Ade Safri mengatakan, beberapa orang yang dimintai keterangan antara lain empat pegawai KPK seperti Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini.
Bersama ketiga orang lain memenuhi panggil pemeriksaan tambahan pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Advertisement
"4 orang pegawai KPK lainnya telah hadir memenuhi undangan klarifikasi oleh tim penyelidik dan telah memberikan keterangan tambahannya," ujar dia.