Beritasaja.com, Jakarta - Sebanyak 22 remaja yang hendak melakukan tawuran di Bekasi berhasil diamankan oleh kepolisian.
Saat dilakukan tes urine, didapatkan satu orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau yang terdaftar dalam golongan G.
"Satu orang positif urine-nya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga
- Tiga Orang Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Polisi, Begini Perannya
- Dua Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi, Ini Identitasnya
- Top 3 News: Di Depan Jokowi, Bahlil Sebut Fahri Hamzah Berencana Gabung Golkar
Ade mengatakan, temuan tersebut setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang diamankan itu.
Didapatkan salah seorang yang diamankan mengkonsumsi obat-obatan Tramadol.
Advertisement
Pada saat yang bersamaan, polisi juga mendapatkan puluhan remaja yang hendak tawuran itu mengkonsumsi minuman alkohol.
"Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik," bebernya.
Berkaitan dengan kasus itu juga, ditemukan tujuh mayat remaja di kali Bekasi.
Mereka diduga kabur dengan menceburkan diri ke kali pada saat kepolisian menggerebek markas mereka.
Setelah dilakukan proses autopsi, dua dari tujuh mayat telah berhasil teridentifikasi.
Mereka adalah Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Darwi (16).
Mayat keduanya berhasil teridentifikasi setelah tim Dokkes RS Polri mendapatkan data primer dan sekunder dari pihak keluarga.
Setelahnya mayat keduanya telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.