Beritasaja.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024.
Operasi ini digelar dalam rangkaian pengamanan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pada hari pertama operasi Zebra Jaya, Senin 14 Oktober 2024, tercatat sudah ada 194 pelanggaran peraturan yang ditindak.
Mayoritas pelanggaran peraturan diberikan sanksi berupa teguran.
Baca Juga
- Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Pemalang Lakukan Ini
- Jaga Keselamatan Warga, Operasi Zebra Rokan Hilir Juga Sosialisasikan Pilkada Damai
- Operasi Zebra 2024 di Bekasi, Ini 14 Jenis Pelanggaran peraturan yang Jadi Target
"Dari 194 Pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Selasa (15/10/2024).
Advertisement
Ade menyebutkan, pelanggaran peraturan kendaraan roda dua yang paling dominan terjadi.
Di antaranya adalah penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI dengan jumlah 74 pelanggar, serta melawan arus 72 pelanggar.
"Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan pelanggar lain-lainnya sebanyak 23 pelanggar," beber dia.
Sedangkan untuk pelanggaran peraturan kendaraan roda empat yang kerap kali ditemukan yakni penggunaan sabuk pengaman ada 10 pelanggar.
Ade Ary menambahkan, selama periode Operasi Zebra Jaya, pihaknya akan melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan, serta penyebaran pemasangan pamflet.
"Ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, sticker maupun bilboard selama Operasi Zabra Jaya, " imbuhnya.
Sebagimana diketahui, operasi tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Operasi Zebra Jaya akan berlangsung pada 14-27 Oktober 2024.
"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).