Beritasaja.com, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memulai program pendampingan penyusunan SOP (Standard Operating Procedure) terkait pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada Jumat 2 Agustus 2024.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini, diikuti 10 media anggota AMSI yang telah diseleksi.
Baca Juga
- AMSI Dorong Media Punya Mekanisme Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online
- Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik strategis, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
- RUU Penyiaran di Mata Media Siber Indonesia
Sebanyak 10 media yang mendapatkan pendampingan tersebut adalah Seputarpapua.com (Papua), Bincangperempuan.com (Bengkulu), Harapanrakyat.com (Jawa Barat), Floresa.co (Nusa Tenggara Timur), Beritamusi.co.id (Sumatera Selatan), Kalesang.id (Maluku Utara), Insidelombok.id (Nusa Tenggara Barat), Beritasaja.com (Jakarta), Tirto.id (Jakarta), dan Beritajatim.com (Jawa Timur).
Advertisement
Ke-10 media ini lolos seleksi untuk mengikuti pendampingan setelah kegiatan diseminasi 'Modul SOP Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media' yang sebelumnya dilaksanakan secara daring pada 23 Juli 2024.
Media yang terpilih memperlihatkan minat dan komitmen untuk menyusun SOP KBGO di perusahaan media masing-masing, dan berbagi keresahan yang sama dengan semakin banyaknya kasus KBGO.
Program pendampingan ini akan berlangsung selama dua bulan, dari Agustus hingga September 2024.
Pendampingan ini sekaligus menjadi langkah nyata AMSI menindaklanjuti hasil riset yang sebelumnya dilaksanakan AMSI dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA) pada Februari-Maret 2024 lalu.
Riset diikuti oleh 277 responden dari 27 wilayah cakupan anggota AMSI.
Responden berasal dari manajemen media, jurnalis maupun staf media, yang menemukan urgensi bagi perusahaan media untuk memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk menciptakanperusahaan media yang inklusif, sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis.