Beritasaja.com, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus kecurangan impor gula di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Usai diperiksa, Tom Lembong enggan memberikan komentar ke awak media, namun hanya melempar senyum.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Tom Lembong keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung pada pukul 20.26 WIB.
Dia tampak memakai rompi tahanan berwarna pink milik Kejagung. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 10 jam.
Baca Juga
- Habiburokhman Gerindra Desak Kejagung Jelaskan Detail Kasus Tom Lembong
- Kronologi Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
- Surya Paloh Mengaku Terkejut soal Tom Lembong: Enggak Ada Angin, Enggak Ada Hujan
Dengan rambut klimisnya, mantan Mendag itu hanya tersenyum dengan lesung pipitnya sambil sesekali menganggukkan kepala ke arah awak media. Tom langsung digiring naik ke mobil tahanan dan meninggalkan Kejagung dengan pengawalan aparat.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang ketekunan melakukan penyidikan kasus dugaan kecurangan importasi gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
"Yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015-2016.
Menurut hukum acara, harus ketekunan di situ, sesuai dengan surat penyelidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Diketahui, Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).