Beritasaja.com, Jakarta - Rendahnya angka partisipasi publik dalam pilkada Jakarta menjadi sorotan dari Tim Hukum Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Terkait temuan itu, mereka melaporkan ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta dan KPUD Jakarta Timur kepada Dewan Kehormatan Koordinator Pemilu (DKPP).
Anggota Tim Hukum Pasangan RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar menyampaikan, pihaknya melapor kepada DKPP dengan landasan kuat bahwa panitia pilkada di Jakarta tidak profesional.
Bahkan, kerja-kerja mereka mengakibatkan partisipasi pemilih di pilkada Jakarta amat rendah dengan persentase 57 persen, sisanya tidak memilih dan tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga
- KPU Jakarta: Pengumuman Pemenang Pilkada Kemungkinan Dipercepat 9 Desember 2024
- Saksi RK-Suswono di Jaksel Kompak Tolak Tandatangani Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
- Gerindra Sebut Kalau Banyak Kecurangan Pilkada Jakarta Maka Harus PSU
"Ada pelanggaran peraturan asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta.
Itu yang kami laporkan.
KPUD Jakarta seharusnya mampu menjamin pelayanan publik yang baik kepada pemilih.
Seperti apa pelayanannya? Tentunya ini terkait dengan banyaknya C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat,” terang dia.
Advertisement
Menurut Muslim, itu merupakan bagian dari kegagalan kerja KPUD Jakarta sebagai pengelola pilkada di Jakarta.
Secara lebih spesifik, hal itu juga menjadi kegagalan bagi KPUD Jakarta Timur.
Sebab, dalam catatannya, banyak TPS di Jakarta Timur dengan partisipasi pemilih rendah, bahkan kurang dari 30 persen.
Artinya, di setiap TPS ada ratusan pemilik hak suara tidak bisa memilih.
"Ini menyangkut KPUD harus menjamin pelayanan kepada masyarakat, mereka harus memastikan masyarakat mendapatkan C6 pemberitahuan.
Menurut sampling kami, khususnya di Jakarta Timur itu, rata-rata di beberapa kelurahan partisipasinya hanya 30 persen.
Kalau DPT per-TPS ada 580 orang, kemungkinan besar ada 300 sampai 400 orang tidak menggunakan hak pilih,” kata Muslim.
Sampel itu, lanjut Muslim, baru di Jakarta Timur.
Pihaknya menduga, hal serupa terjadi di seluruh Jakarta, yang berujung pada partisipasi pemilih di Jakarta, yang hanya 57 persen.
Angka ini sekaligus mendudukkan Pilkada kali ini sebagai Pilkada dengan partisipasi pemilih yang paling rendah sepanjang penyelenggaraan pilkada Jakarta.
"Ada 43 persen pemilik hak suara tidak datang ke TPS.
Bila dikonversi dalam angka pemilih, jumlahnya jutaan pemilih," kata Muslim.