Beritasaja.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Akademik, Kebudayaan, Riset, dan Teknik (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan manipulasi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
“Rencana mulai besok (dipanggil Selasa, 10 Juni 2025),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) KejagungHarli Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Baca Juga
- Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto: Untuk Permudah Penyidikan
- Kejagung Terus Monitor Keberadaan Riza Chalid
- Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Dugaan Manipulasi Kemendikbudristek
Dia mengungkapkan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melayangkan surat panggilan kepada tiga mantan stafsus tersebut.
Namun Harli tidak bisa memastikan kapan tanggal dan waktu pemeriksaannya.
Advertisement
“Penyidik hanya bilang (pemeriksaan) mulai besok,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Adapun penyidik pada Jampidsus Kejagung telah mencekal tiga mantan stafsus Nadiem Makarim yang berinisial FH, JT, dan IA terkait pengusutan kasus dugaan manipulasi proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tersebut.