Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi turun tangan terkait kasus siswa SD yang dihukum duduk di lantai karena telat bayar SPP di Medan.
Arifatul menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan dan berkebun sama dengan Kementerian Akademik, Kebudayaan, Riset, dan Rekayasa (Kemendikbudristek) untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Baca Juga
- Kejang-kejang, Siswa SD di Gunungkidul Meninggal Dunia saat Bermain Kasti
- Sri Mulyani Usul Siswa SD Mulai Pelajari Saham, Ini Respons Menteri Akademik Abdul Mu’ti
- Siswa SD di Pesanggrahan Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Tangga Lantai 3
"Untuk kasus anak duduk di bawah karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai, dari Kementerian kami melakukan pendampingan, berkebun sama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada interaksi.
Dan insyaAllah kalau tidak salah anak ini malah mendapat beasiswa," ungkap Arifatul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (14/1/2025).
Advertisement
Arifatul juga menduga, kejadian serupa mungkin terjadi di guru lain.
Ia menekankan pentingnya bagi guru untuk tidak melakukan tindakan yang berdampak negatif pada psikologis anak.
"Tapi sebetulnya mungkin banyak terjadi di tempat lain.
Jadi ini mungkin sebagai peringatan juga untuk guru-guru untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak," tegasnya.
"Karena sebetulnya orangtuanya benar-benar tidak mendukung, akhirnya anak-anaknya yang jadi korban.
Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," sambungnya.
Mengenai aturan, Arifatul menjelaskan bahwa hukuman tersebut merupakan kebijakan dari wali kelas.
Mengenai sanksi bagi wali kelas, ia menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses.
"Sebetulnya sudah ada.
Karena sebetulnya itu adalah kebijakan dari wali kelas.
Karena pihak guru tidak mengetahui," kata Arifatul.
"Ini sedang diproses (sanksi) Mudah-mudahan nanti bisa diinformasikan lebih lanjut," pungkasnya.