Beritasaja.com, Jakarta - ASEAN (Perhimpunan wilayah-wilayah di Asia Tengara) dan China kembali menunjukkan komitmen untuk memperkuat kerja sama ekonomi lokal regional melalui Forum Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Kota Persahabatan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ASEAN Kao Kim Hourn, menyoroti akting strategis pemerintah daerah dan komunitas bisnis dalam mewujudkan manfaat nyata dari perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia lewat Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Baca Juga
- China Luncurkan Visa ASEAN, Fasilitasi Pebisnis dari Indonesia dan 10 Wilayah Asia Tenggara
- China Tawarkan Visa ASEAN, Beri Kemudahan Pebisnis Bisa Keluar-Masuk Selama 5 Tahun
- Libur Terbanyak se-ASEAN, Efisiensi Indonesia Terancam?
RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia yang melibatkan 15 wilayah, yaitu 10 wilayah ASEAN (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja).
Lalu, ada lima mitra dagang utama ASEAN, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Advertisement
Menurut Kao Kim, sejak diimplementasikan pada Januari 2022, RCEP telah menjadi perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia.
RCEP mencatatkan nilai perdagangan gabungan sebesar USD 13,5 triliun pada 2024, atau 28,3 persen dari total perdagangan dunia.
"RCEP bukan hanya soal angka besar.
Ini tentang peluang konkret bagi bisnis lokal dan regional untuk tumbuh bersama,” kata Kao Kim dalam pidatonya di Forum Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Kota Persahabatan, Huangshan, Provinsi Anhui, China, Kamis (5/6/2025).
Kao Kim menyebut, pemerintah daerah menjadi pihak yang paling memahami tantangan dan peluang spesifik di wilayah masing-masing, mulai dari mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menyederhanakan proses administratif dan menyediakan program kemampuan.
Kolaborasi antar kota dapat menjadi jembatan untuk memperkuat jaringan produksi, memperluas akses pasar, dan meningkatkan investasi,” ucap Kao Kim.
Kao Kim menekankan, kemitraan publik dan swasta harus diperkuat untuk membantu pelaku UMKM yang masih menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan dan memahami aturan perdagangan internasional.