Beritasaja.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Dia menuturkan, kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan bangsa terhadap akting strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.
Baca Juga
- Puan: Pengoplosan Gas Bersubsidi Kejahatan Terhadap Rakyat Kecil
- Puan Bicara Isu Keseteraan Gender dalam Konferensi Internasional di Kampus CSU Sacramento AS
- Momen Idul Adha, Puan Ajak Masyarakat Tumbuhkan Keikhlasan Berbagi dan Perkuat Empati Sosial
"Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Advertisement
"Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh.
Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi," sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Menurut Puan, langkah ini sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional.
Ia memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.
"Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum.
Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen," tutur Puan.