Beritasaja.com, Jakarta Dinas Pembelajaran Provinsi Jakarta secara resmi telah mengeluarkan aturan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
Diketahui, Kementerian Pembelajaran Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Baca Juga
- Jadwal SPMB SMP Surabaya 2025 dan Persyaratannya
- Kapan PPDB Jakarta 2025, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
- SPMB Sumut 2025 Tahap 1 Dibuka Hari Ini Kamis 15 Mei 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
"Tahap prapendaftaran PMB tahun ajaran 2025/2026 dibuka mulai 19 Mei-12 Juni 2025," demikian seperti dikutip dari akun Instragram @disdikdki, Senin (19/5/2025).
Advertisement
Adapun ada sejumlah tahapan yang dilakukan dalam tahap prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 ini.
Tahapan prapendaftaran wajib diikuti oleh calon siswa yang ingin mengikuti SPMB Jakarta 2025. Namun, hanya calon murid tertentu yang diwajibkan menjalani proses prapendaftaran ini.