Beritasaja.com, Jeddah - Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akhirnya menerbitkan surat edaran untuk mengatasi masalah jemaah haji Indonesia yang terpisah dari keluarganya karena terimbas kebijakan layanan berbasis syarikat, atau syarikah.
Surat edaran tersebut mengatur penggabungan kembali pasangan yang terpisah dalam penempatan di hotel di Makkah.
Edaran yang ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi itu resmi terbit pada Sabtu, 17 Mei 2025.
"Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orangtua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah," ia menjelaskan dalam rilis yang diterima Beritasaja.com.
Muchlis menjelaskan bahwa pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).
Menurutnya, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah.
Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah lapang Air.
Advertisement
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya," katanya.