Beritasaja.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi 117 pejabat tinggi (Pati) dalam tubuh TNI, terdiri dari 47 Pati TNI Angkatan Darat, 30 Pati TNI Angkatan Laut, dan 40 Pati TNI Angkatan Udara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di alam Tentara Nasional Indonesia.
Ini Jadwal dan Daftar Penerima
Baca Juga
- Gegara Parkir, Oknum TNI Diduga Keroyok 3 Warga hingga Babak Belur di Supermarket Depok
- Sebelum Dedi Mulyadi, Surabaya Sudah Coba Bina Anak Nakal di Barak Militer dan Ini Hasilnya
- BNN Kalteng Ringkus 17 Pengedar Narkoba, Termasuk Oknum Polisi dan TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran di tubuh TNI.
Advertisement
"Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas," ujar Kristomei seperti dilansir Antara.
Menurut dia, rotasi jabatan ini juga merupakan bukti dari kesiapan TNI dalam memperkuat jajaran demi menghadapi dinamika pertahanan di dalam maupun luar negeri.