Beritasaja.com, Jakarta - Seorang pria palak mandor bongkaran rumah di kawasan Pulo Kenanga, Grogol Utara, Jakarta Selatan.
Akibat ulahnya itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan, J ditangkap saat tengah beraksi di lokasi proyek pada Selasa 13 Mei 2025.
Baca Juga
- Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Tangkap 1.197 Preman hingga Oknum Ormas
- Polsek Grogol-Petamburan Tertibkan 21 Atribut Ormas dan Amankan 10 Jukir
- Waspada Premanisme Berkedok Ormas, Bulungan Perketat Pengawasan
"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan 1 orang Laki-laki yang mengaku sebagai anggota ormas FBR, atas nama J," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025) malam.
Advertisement
J datang ketika minta jatah keamanan cyber Rp500 ribu sambil merampas ponsel salah satu pekerja.
Dia kemudian menagih “uang keamanan cyber” sebesar Rp500 ribu dengan menebar ancaman.
"Ancamannya apabila uang tersebut tidak diberikan maka akan memberhentikan secara paksa proyek yang sedang dikerjakan oleh korban," ujar dia.
Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan Rp200 ribu agar pekerjaan tetap jalan.
"Mengingat korban tidak bisa menyanggupi permintaan J yang meminta uang sebesar Rp500 ribu tersebut," ucap dia.