Beritasaja.com, Jakarta - Pagar laut misterius yang mengitari lautan di Tangerang sejaugh 30.16 Kilometer, ternyata sudah terjadi sejak bulan Agustus 2024.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah pernah memberi peringatan, namun tidak dipedulikan oknum pemasang pagar.
"Temuan sudah sejak Agustus, saat itu panjangnya baru 7 Kilometer.
Sudah diberi peringatan untuk menghentikan kegiatan,"kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga
- KKP Bakal Cabut Pagar Laut 30 Km di Tangerang Jika Tidak Berizin
- Pagar Laut Misterius di Tangerang 30 Km, Simak Dampaknya ke Nelayan
- Pagar Laut di Tangerang Langgar Aturan Pengelolaan Ruang Laut
Bukannya dilaksanakan teguran tersebut, malah panjang pagar bertambah.
Dari semula 7 Kilometer dalam kurun waktu kurang lebih 5 bulan, sudah bertambah menjadi 30.16 Kilometer.
Advertisement
"Kalau tidak disegel begini, kami khawatir akan bertambah panjang lagi.
Makanya kami beri waktu, kalau enggak mau bongkar sendiri, kami yang bongkar,"tegasnya.
Ipunk pun mencurigai, bila pemasangan dilakukan pada saat petugas pengawasan lengah.
Meski begitu, Ipunk mengaku, KKP masih menyelidiki siapa dalang dari pemageran tersebut.
Berbagai keterangan dari warga, nelayan dan dugaan adanya upah Rp 60 ribu perbambu sekali pasang, juga belum dipastikan kebenaranya.
"Semua masih kami dalami," ujarnya.