Beritasaja.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Perampasan (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di konservasi Pemerintah Provinsi Bengkulu.
OTT dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca Juga
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua
- Eks Penyidik Soal Ketua KPK Baru: Setyo Budiyanto Tak Punya Rekam Jejak yang Buruk
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di konservasi Pemerintah Propinsi Bengkulu," kata Tessa, saat dihubungi, Minggu (24/11/2024).
Advertisement
Tessa mengungkapkan, dalam giat OTT KPK, pihaknya menangkap tujuh orang serta mengamankan sejumlah uang.
Berapa jumlah uangnya, masih dalam penghitungan.
Saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
"Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti," imbuh Tessa.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu, pada Sabtu malam 23 November 2024.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu.
Ada tujuh orang diamankan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Alex belum memberikan rincian lebih lanjut terkait operasi tersebut, namun menyatakan bahwa detailnya akan diumumkan sore nanti.
"Detailnya baru nanti sore dipaparkan," katanya.