Beritasaja.com, Jakarta - Orgaisasi Masa (Ormas) Grib Jaya telah menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi meminta tindakan ormas itu ditindak tegas.
"Prinsipnya ya kalau siapapun juga kalau menempati lahan milik orang lain tanpa izin atau tanpa surat-surat saya rasa itu tetap ditindak tegas," ujar Dede kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Dede menyebut kasus pendudukan lahan bukan pertama kali didengar.
Padahal, para ormas tidak memiliki hak apapun terhadap tanah lapang yang diduduki.
Advertisement
"Karena banyak beberapa cerita lahan-lahan kosong itu kemudian diduduki oleh ormas tertentu yang kemudian lama-lama akhirnya menjadikan posko dan tidak bisa dipindah, atau menunggu yang disebut sebagai uang kerohiman padahal tidak punya hak apa-apa," ujarnya.
Menurut Dede, tak hanya BMKG yang menjadi korban, melainkan banyak tanah lapang masyarakat yang diduduki paksa dan membutuhkan ketegasan pemerintah dalam hal ini aparat.
"Banyak sekali kasus terjadi terutama lahan-lahan warga yang diduduki secara paksa.
Jadi ini bukan karena BMKG saja tetapi cerita ini banyak terjadi.
Saya pikir harus ada ketegasan soal itu," kata dia.
"Jangan sampai dibiarkan berulang, dan bagi pemilik lahan yang mungkin kosong atau tidak ditempati sebaiknya jangan dibiarkan lahan anda kosong, harus diisi atau itu kebun atau itu dibuat sesuatu tempat usaha," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut laporan BMKG terkait lahan yang diduga diduduki ormas GRIB Jaya.
Polisi sudah memasang plang bahwa lahan milik BMKG dan tengah melakukan penyelidikan.