Beritasaja.com, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie (sekarang Menteri Koperasi) buka suara soal dirinya yang disebut ikut menerima fee sebesar 50 persen dari pengamanan sejumlah situs judi online (judol).
Nama dia disebut-sebut dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Gusti Allah, Mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur," Budi di gedung KPK, Rabu (21/5).
Baca Juga
- Budi Arie Bakal Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Judi Online
- Kejagung Cermati Isu Budi Arie Dapat Jatah 50 Persen dari Kasus Jodol di Kominfo
- Istana Tanggapi Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Sidang Kasus Judi Online Kominfo
Ketika disinggung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberi sinyal bakal panggil kembali Budi nantinya untuk diperiksa di kasus pengamanan judi online.
Budi enggan banyak berkomentar.
Advertisement
"Lagu lama, kaset rusak," singkat dia.