Beritasaja.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan Pemerintah menyediakan pembelajaran dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta.
Esti menyebut keputusan tersebut sebagai langkah penting memperkuat amanat konstitusi yakni hak setiap warga republik untuk mendapatkan pembelajaran dasar.
Baca Juga
- MK Perintahkan SD-SMP Swasta Gratis, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Harus Laksanakan
- Alasan MK Perintahkan Gratiskan SD-SMP Swasta
- Disdik Jakarta: 40 Sekolah Swasta Gratis Dimulai Tahun Ajaran Baru 2025-2026
"Putusan ini sungguh baik, kami tentunya mendukung karena ini adalah bentuk pemenuhan hak dasar warga republik untuk mendapatkan pembelajaran," kata Esti dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Advertisement
Esti mengingatkan, konstitusi UUD 1945 mengamanatkan kewajiban Republik untuk hadir membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu untuk mendapatkan pembelajaran layak.
Esti juga sepakat dengan pertimbangan MK, mengingat banyak terjadi anak-anak dari keluarga kurang mampu kesulitan saat menempuh pembelajaran di sekolah swasta akibat kesulitan membayar.
“Ini salah satu persoalan di dunia pembelajaran kita.
Saat anak-anak dari keluarga mampu tidak bisa tertampung di sekolah negeri dengan berbagai alasan, mereka mau tidak mau bersekolah di swasta,” jelasnya.
“Mereka tidak bisa bayar SPP, akhirnya tidak bisa ikut ujian, atau bahkan tidak bisa mengambil ijazahnya karena belum lunas biaya pembelajaran di sekolah.
Tidak sedikit juga yang akhirnya putus sekolah.
Maka pembelajaran gratis memang harus juga berlaku di sekolah swasta,” sambung Esti.