Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menjadi salah satu pembicara dalam perhelatan bergengsi 13th St.
Petersburg International Legal Forum (ILF) yang digelar oleh Pemerintah Federasi Rusia pada 20 Mei 2025.
Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers, Supratman menyoroti langkah progresif yang telah diambil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dalam melakukan transformasi digital layanan hukum.
Salah satu pencapaian utama yang dipaparkannya adalah peluncuran portal digital terpadu melalui situs resmi https://kemenkum.go.id.
Baca Juga
- Kemenkum Ingatkan Sanksi Pencabutan Badan Hukum bagi Ormas Bermasalah
- Soal RUU Perampasan Aset, Menkum Supratman: Hanya Tinggal Politiknya Saja
- Menkum Supratman Andi Agtas Beberkan Capaian Kerja Triwulan I di Ditjen AHU Kemenkum
“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian.
Tujuan kami adalah membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknik, guna memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor layanan hukum dari mana saja,” ungkap Supratman dalam pernyataannya.
Advertisement
Transformasi digital yang diusung Kemenkumham tak hanya sekadar modernisasi layanan, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan visi besar pemerintah melalui Asta Cita dan Visi Indonesia Digital 2045.
Menurut Supratman, seluruh upaya ini dirancang untuk mendorong terciptanya transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Beberapa inisiatif utama yang disampaikan dalam forum antara lain Digitalisasi Layanan Hukum Terintegrasi, Sistem Data Hukum yang Tersambung, dan Dashboard Eksekutif untuk Monitoring Real-Time.
Semua program ini, lanjut Supratman, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan digital dan sistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.