Beritasaja.com, Jakarta - Jajaran Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor melakukan Audensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (11/12/2024).
Audensi diterima langsung oleh Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri.
Adapun dari Jajaran Pengurus LBH Ansor di Pimpin oleh Taufik Hidayat Sekertaris LBH Ansor, ada juga dari Divisi Pidana Afriendi Sikumbang, Alex Abduk Kholiq, Nida Fauziah Divisi Perempuan dan anak, dan Hamzah Nurul Falah dari Paralegal LBH Ansor.
Baca Juga
- Penguatan Kompolnas Penting untuk Efektivitas Pengawasan Polri
- Program Kerja Kompolnas Sesuai Perintah Prabowo, BG: Berantas Judol hingga Penyimpangan
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Ini Tugas dan Wewenangnya
Dalam kesempatan ini LBH Ansor menyampaikan beberapa kasus yang di tangani oleh Kepolisian teramat lamban dalam penanganannya.
Advertisement
Mulai kasus pembunuhan seorang perempuan kader Fatayat NU di Lampung Timur, Kasus Rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur yang di tangani Polda Lampung, kasus Pembunuhan ART Haniyah di Polres Batang, kasus pembunuhan driver ojol dan kasus penganiayaan berat di Polsek Kramat Jati.
Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri menyampaikan akan melakukan asistensi maupun pengawasan ke masing-masing Kepolisian terhadap penanganan kasus-kasus tersebut, agar supaya korban mendapat keadilan dan kepastian hukum.
Menurut Gufron, sejak tahun 1997, terdapat banyak capaian positif dalam agenda Reformasi Polri, khususnya dalam hal HAM.
"Beberapa pencapaian yang patut diapresiasi antara lain, seperti peningkatan humanisme di mana Kompolnas menilai Polri menjadi lebih humanis dalam pendekatan penegakan hukum," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).