Beritasaja.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyentil penyidik Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK) yang mengaku telah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku, namun tak kunjung melakukan penangkapan.
Hal ini dikatakan kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih usai mendengar kesaksian penyidik KPK Arif Budi Raharjo yang mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga
- Di Sidang Hasto, Penyidik KPK Mengaku Tahu Keberadaan Harun Masiku
- Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tahu Info Pertemuan Hasto Kristianto dan Wahyu Setiawan di Pejaten Village
- Saksi Sidang Ungkap Ada Pimpinan KPK Tanya 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto?'
Awalnya Arif mengungkapkan bahwa dirinya ditugaskan untuk memantau Harun Masiku sejak awal proses penyelidikan.
Ia bahkan menyebut sempat mengawasi pergerakan Harun di kawasan apartemen Thamrin Residence.
Advertisement
“Kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target, yaitu Pak Harun Masiku,” kata Arif menjawab pertanyaan kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih.
Arif pun kemudian mengaku sudah mengetahui posisi Harun, namun tak bisa menyebutkannya di persidangan.
"Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," jawab Arif.
Mendengar pengakuan tersebut, Erna Ratnaningsih langsung menyentil KPK yang belum juga menangkap Harun Masiku, meski keberadaannya disebut telah diketahui.
“Harusnya Saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya, ya,” ucap Erna di ruang sidang.