Beritasaja.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutarakan kronologi penemuan tiga warga republik Indonesia (WNI) di kawasan gurun pasir wilayah Jumum, Makkah, Arab Saudi.
Ketiganya diduga tengah melaksanakan ibadah haji secara ilegal.
"Kemlu dan KJRI Jeddah saat ini tengah menangani kasus wafatnya seorang WNI dengan inisial SM di tengah gurun di Saudi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan resmi, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga
- Kloter Terakhir Gelombang II 2025 Tiba di Lokasi Suci, Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Armuzna
- Kemenag Pastikan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furoda, Jemaah Haji Hati-hati Ditipu
- 6 Hari Paling Istimewa di Bulan Dzulhijjah, Ampunan Dosa dan Pahala Berlipat Ganda
Judha menyebutkan, dari hasil koordinasi dengan kepolisian Jumum, salah satu WNI meninggal dunia pada 27 Mei 2025.
Advertisement
"Berdasarkan koordinasi dengan Kepolisian Jumum, Makkah, Almarhum ditemukan meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2025 di gurun wilayah Jumum karena dehidrasi," jelas dia.
"Sebelumnya, Almarhum bersama 10 rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah.
Namun Almarhum bersama dua rekan WNI memaksakan diri masuk kembali ke Makkah melalui gurun dengan menggunakan taksi.
Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun," sambung dia.