Beritasaja.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Pemerasan (KPK) masih terus mengusut kasus pemerasan pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden dalam penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020.
Pemeriksaan kali ini kembali menyasar mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).
Baca Juga
- Kumpulan Hoaks BLT Pemerintah yang Beredar, Simak Daftarnya
- Simak, Tips Ampuh Menghindari Hoaks Bantuan Pemerintah
- Cara Cek Bansos PKH Kemensos Juni 2025 Online dan Offline dengan Mudah
"Hari Selasa (17/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana pemerasan terkait pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020," kata Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Advertisement
Penyidik KPK memeriksa langsung Juliari, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang.
Ia merupakan terpidana kasus pemerasan pengadaan Bansos Presiden yang telah divonis bersalah dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang atas nama JPB sebagai mantan menteri sosial," ucap Budi.