Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Pengelabuan (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025).
Penggeledahan ini dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan menghulurkan dana dan gratifikasi yang berkaitan dengan penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Baca Juga
- KPK Geledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Terkait Menghulurkan dana dan Gratifikasi
- Top 3 News: Kejagung Bantah Isu Pencopotan Jabatan Jaksa Agung ST Burhanuddin
- Perjalanan Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari: Aset Disita, Vonis 10 Tahun Penjara
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus baru yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Advertisement
“Benar, ini terkait perkara baru.
Dugaan menghulurkan dana dan/atau gratifikasi yang berkaitan dengan TKA,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan proses penggeledahan.
“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker,” ujar Budi seperti dikutip dari Antara.