Beritasaja.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Penyelewengan (KPK) segera mendalami aset pemilik usaha Robert Bonosusatya yang disita pada 14-15 Mei 2025 terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"KPK akan mendalami lebih lanjut dalam penyidikannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (19/5/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita 6 Aset Bernilai Rp9 Miliar
- Kubu Hasto Sentil KPK yang Tidak Segera Tangkap Harun Masiku Meski Tahu Keberadaannya
- KPK Kejelasan Pada Kasus Hasto Kristiyanto, Meski Sudah Ketahui Keberadaan Harun Masiku
Budi menjelaskan bahwa KPK menduga ada kaitan antara aset dan bukti yang disita milik Robert Bono dengan perkara Rita Widyasari.
Advertisement
Sebelumnya, KPK menyita uang tunai dalam berbagai jenis mata uang usai menggeledah rumah Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta, Selatan, pada 14-15 Mei 2025.
Uang yang disita sebanyak Rp788.452.000, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar Amerika Serikat, dan 1.045 poundsterling.
Selain itu, KPK juga menyita 26 dokumen, dan enam barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.
Dari penggeledahan, penyidik KPK juga menyita lima bidang persegi dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Sementara itu, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus itu, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca juga KPK Geledah Rumah Ketua Ormas Pemuda Pancasila Terkait Kasus Penyelewengan Eks Bupati Kukar