Beritasaja.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebut, pelanggaran etika dan kecurangan pada pemungutan suara ulang (PSU) bisa lebih tinggi empat kali lipat dibanding Pilkada normal.
"Logically PSU itu tentu kecurangannya bisa empat kali lipat dibanding tidak PSU, secara logika," kata Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Baca Juga
- Rapat dengan Komisi II DPR, Ahmad Luthfi Pastikan PAD dan BUMD Jateng Sehat
- Ketua Komisi II DPR Siap Tindaklanjuti Usulan Revisi UU Ormas
- Komisi II DPR Pertanyakan Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa: Keistimewaannya Apa?
Menurut Rifqi, pasangan calon akan mempertaruhkan apa pun bahkan hingga jutaan rupiah per orang untuk memenangi PSU.
Advertisement
"Dalam pilkada normal, money politics bisa jadi Rp300 ribu, tapi dalam PSU Rp5 juta dia jabani.
Saya ingin ngomong apa adanya di ruangan ini," kata Rifqi.
Oleh karena itu, Rifqi meminta pengurus pemilu melaporkan kecurangan secara rinci selama PSU agar tak ada evaluasi menyeluruh
"Begitu PSU diperintahkan, harapannya pemungutan suara ulang itu tidak menghadirkan TSM, nyatanya TSM.
Kenapa, karena tadi, peluangnya kecil," pungkas Rifqi.